Inidia Syarat Pendaftaran dan Usia Minimal Masuk SD Negeri di PPDB 2023-2024

Selamat datang di Sembiru! Dalam kesempatan kali ini, kita akan membahas topik yang menarik, yaitu PPDB atau Penerimaan Peserta Didik Baru 2023-2024. 


Tak terasa, sebentar lagi kita akan memasuki momen yang ditunggu-tunggu, di mana anak-anak kita akan memulai perjalanan pendidikan mereka di Sekolah Dasar. Sebagai orang tua penting untuk mengetahui bahwa syarat masuk SD atau sekolah dasar telah diatur dalam Permendikbud Nomor 1 Tahun 2023 mengenai Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang mengatur berbagai aspek, termasuk persyaratan usia masuk SD, jalur pendaftaran, dan tahapan pelaksanaan PPDB. 


Kami telah menyiapkan penjelasan lengkap mengenai hal ini mulai dari persyaratan usia yang harus dipenuhi, proses pendaftaran, tahapan pelaksanaan dan perbedaan syarat masuk di sekolah swasta. Kami harap artikel ini dapat memberikan informasi berharga dan wawasan yang berguna bagi Anda semua. Mari kita simak penjelasannya sekarang.

Persyaratan usia masuk SD

1. Berusia Minimal 6 Tahun per 1 Juli tahun berjalan
persyaratan usia masuk kelas 1 SD Negeri adalah minimal 6 tahun atau diprioritaskan 7 tahun per 1 Juli tahun berjalan. Untuk memenuhi persyaratan ini, calon peserta didik perlu menyertakan akta kelahiran atau surat keterangan lahir yang dikeluarkan oleh pihak yang berwenang. Dokumen tersebut juga harus dilegalisasi oleh lurah/kepala desa atau pejabat setempat lain yang berwenang sesuai dengan domisili calon peserta didik.

2.  Bagaimana dengan Anak Berusia di Bawah 6 Tahun ?
Persyaratan poin pertama yang mengharuskan min 6 tahun dapat dikecualikan, khusus bagi calon peserta didik yang memiliki kecerdasan atau bakat istimewa yang dibuktikan dengan rekomendasi profesional atau dewan guru sekolah yang bersangkutan dan berusia paling rendah 5 tahun 6 bulan per 1 Juli tahun berjalan.

3. Persyaratan Usia yang Khusus (Tidak Berlaku)
Persyaratan usia masuk SD dapat dikecualikan untuk beberapa kasus khusus, seperti peserta didik dengan disabilitas atau sekolah pendidikan khusus, dan sekolah di daerah 3T (Terluar, Tertinggal, Terdepan). 

Jalur Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB)

Dalam penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SD Negeri, terdapat tiga jalur yang ditetapkan oleh Direktorat Sekolah Dasar Kemdikbud RI, sebagai Orang Tua perlu memperhatikan ketiga jalur ini agar dapat memilih jalur yang sesuai dengan kebutuhan dan situasi calon peserta didik.

1. Jalur Zonasi atau Wilayah
Jalur zonasi menjadi jalur penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SD yang paling banyak, yaitu 70% dari daya tampung sekolah. Untuk memasukkan anak melalui jalur zonasi, Anda perlu memperhatikan hal-hal berikut:
  • Calon peserta didik harus berdomisili di wilayah zonasi yang ditetapkan oleh Pemerintah Daerah.
  • Dokumen yang digunakan adalah kartu keluarga (KK) dengan alamat yang diterbitkan paling singkat 1 tahun sebelum tanggal pendaftaran PPDB atau surat keterangan domisili.
  • Calon peserta didik hanya dapat memilih 1 jalur pendaftaran PPDB dalam 1 wilayah zonasi.
  • Jika memenuhi persyaratan, peserta didik dapat mendaftar di luar wilayah zonasi domisili melalui jalur afirmasi/jalur prestasi.
  • Prioritas diberikan kepada peserta didik yang memiliki kartu keluarga/surat keterangan domisili dalam 1 wilayah kabupaten/kota yang sama dengan sekolah asal.
  • Penetapan wilayah zonasi melibatkan Kepala Sekolah dan harus memperhatikan sebaran sekolah, domisili calon peserta didik, dan kapasitas daya tampung sekolah.
  • Penetapan wilayah zonasi diumumkan paling lambat 1 bulan sebelum pengumuman secara terbuka pendaftaran PPDB.
  • Untuk sekolah yang berada di daerah perbatasan provinsi atau kabupaten/kota, penetapan wilayah zonasi dapat dilakukan berdasarkan kerja sama antar Pemerintah Daerah.
Dengan memahami jalur zonasi ini, kita sebagai orang tua dapat mempersiapkan dengan baik proses pendaftaran anak ke sekolah dasar melalui jalur zonasi yang sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

2. Jalur Afirmasi
Jalur afirmasi dalam penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SD menampung paling sedikit 15% dari daya tampung sekolah. Jika Anda ingin memasukkan anak sekolah melalui jalur afirmasi, perhatikan hal-hal berikut:
  • Jalur afirmasi diperuntukkan bagi calon peserta didik baru yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu dan penyandang disabilitas.
  • Peserta didik jalur afirmasi dapat berdomisili di dalam maupun di luar wilayah zonasi sekolah yang bersangkutan.
  • Jika jumlah calon peserta didik yang mendaftar melalui jalur afirmasi melebihi kuota yang ditetapkan oleh pemerintah daerah, penentuan peserta didik akan didasarkan pada prioritas jarak tempat tinggal calon peserta didik dengan sekolah terdekat.
  • Calon peserta didik yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu harus menyertakan bukti keikutsertaan dalam program penanganan keluarga tidak mampu dari pemerintah pusat atau daerah, serta surat pernyataan dari orang tua/wali yang menyatakan bersedia diproses secara hukum jika terbukti memalsukan dokumen.
Dengan memahami kesimpulan ini, anda dapat mempersiapkan dokumen dan persyaratan yang diperlukan untuk memasukkan anak melalui jalur afirmasi. Pastikan keluarga memenuhi kriteria yang ditetapkan dan siap menyertakan bukti keikutsertaan dalam program penanganan keluarga tidak mampu jika diperlukan.

3. Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua
Jalur perpindahan tugas orang tua atau wali dalam penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SD negeri yang menyediakan kuota paling banyak 5% dari daya tampung sekolah. Jika Anda ingin memasukkan anak sekolah melalui jalur ini, perhatikan hal-hal berikut:
  • Perpindahan tugas orang tua atau wali harus dibuktikan dengan surat penugasan dari instansi, lembaga, kantor, atau perusahaan yang mempekerjakan.
  • Penentuan peserta didik akan diprioritaskan berdasarkan jarak tempat tinggal peserta didik dengan sekolah terdekat.
  • Jika terdapat sisa kuota dalam jalur perpindahan tugas orang tua atau wali, sisa kuota tersebut dapat dialokasikan untuk calon peserta didik pada sekolah tempat orang tua atau wali tersebut mengajar.
Dengan memahami persyaratan ini, anda dapat mempersiapkan surat penugasan yang sah dan memastikan jarak tempat tinggal anak dengan sekolah terdekat agar memenuhi persyaratan jalur perpindahan tugas orang tua atau wali.

Tahapan pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SD Negeri

Berikut adalah beberapa tahapan pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk Sekolah Dasar Negeri tahun ajaran baru.
  1. Pengumuman: Informasi mengenai PPDB SD 2023/2024 akan diumumkan oleh pihak sekolah dan/atau Dinas Pendidikan setempat. Pengumuman ini berisi jadwal, persyaratan, jalur pendaftaran, dan informasi penting lainnya yang perlu diketahui oleh calon peserta didik dan orang tua.
  2. Pendaftaran: Calon peserta didik dan orang tua akan melakukan proses pendaftaran sesuai dengan jalur yang dipilih, seperti jalur zonasi, afirmasi, atau perpindahan tugas orang tua/wali. Pendaftaran dilakukan secara online atau melalui formulir pendaftaran yang disediakan oleh pihak sekolah.
  3. Verifikasi Dokumen: Setelah melakukan pendaftaran, dokumen-dokumen yang diperlukan akan diverifikasi oleh pihak sekolah. Dokumen seperti akta kelahiran, kartu keluarga, surat keterangan domisili, atau dokumen pendukung lainnya akan diperiksa untuk memastikan kelengkapan dan keabsahan.
  4. Seleksi dan Penentuan Peserta Didik: Apabila terdapat peserta didik yang jumlahnya melebihi daya tampung sekolah, maka dilakukan proses seleksi berdasarkan ketentuan yang berlaku. Proses seleksi ini dapat mencakup faktor jarak tempat tinggal, kategori jalur pendaftaran, atau pertimbangan lain sesuai dengan kebijakan sekolah dan pemerintah daerah.
  5. Pengumuman Hasil: Setelah proses seleksi selesai, pihak sekolah akan mengumumkan hasil PPDB SD 2023/2024. Pengumuman ini akan menampilkan daftar peserta didik yang diterima sesuai dengan jalur dan kuota yang tersedia.
  6. Daftar Ulang: Peserta didik yang dinyatakan diterima dalam PPDB SD perlu melakukan daftar ulang sesuai dengan jadwal yang ditentukan. Daftar ulang meliputi pembayaran biaya pendaftaran, pengumpulan berkas tambahan, dan pengisian formulir administrasi lainnya.
Tahapan pelaksanaan PPDB SD 2023/2024 ini bertujuan untuk memastikan proses yang transparan, adil, dan akuntabel dalam penerimaan peserta didik baru. Dengan memahami tahapan ini, calon peserta didik dan orang tua dapat mengikuti proses PPDB dengan baik dan mempersiapkan diri secara optimal.

Perbedaan Syarat Masuk Sekolah Swasta

Perbedaan syarat masuk sekolah swasta dapat bervariasi tergantung pada kebijakan dan keputusan masing-masing sekolah swasta. Namun, berikut adalah beberapa perbedaan umum yang mungkin ditemukan dalam syarat masuk sekolah dasar swasta:

1. Ketersediaan Tempat: Sekolah swasta biasanya memiliki jumlah tempat yang terbatas, dan dapat memiliki persyaratan tertentu untuk mengisi tempat yang tersedia. Hal ini dapat melibatkan seleksi berdasarkan hasil tes atau wawancara, serta mempertimbangkan prestasi akademik atau non-akademik calon peserta didik.

2. Biaya dan Kontribusi: Sekolah swasta biasanya meminta biaya sekolah yang lebih tinggi daripada sekolah negeri. Selain biaya sekolah, ada juga kemungkinan adanya biaya tambahan atau kontribusi lain yang harus dikeluarkan oleh orang tua, seperti biaya pendaftaran, seragam, buku, dan kegiatan ekstrakurikuler.

3. Keagamaan atau Filosofi Sekolah: Beberapa sekolah swasta memiliki afiliasi keagamaan atau menganut filosofi tertentu. Oleh karena itu, syarat masuk dapat mencakup persyaratan yang berkaitan dengan keyakinan agama atau nilai-nilai filosofis tertentu.

4. Dukungan Dokumen: Selain dokumen standar seperti akta kelahiran dan kartu keluarga, sekolah swasta juga dapat meminta dokumen tambahan yang relevan, seperti surat rekomendasi dari guru atau kepala sekolah sebelumnya, riwayat kesehatan, atau portofolio prestasi.

5. Proses Pendaftaran: Proses pendaftaran sekolah swasta mungkin berbeda dengan sekolah negeri. Pendaftaran dapat dimulai lebih awal, dan calon peserta didik perlu mengikuti prosedur yang ditetapkan oleh sekolah swasta, termasuk pengisian formulir, pembayaran biaya pendaftaran, dan penyerahan dokumen pendukung.

Perlu diingat bahwa perbedaan syarat masuk sekolah swasta dapat bervariasi antara satu sekolah dengan yang lainnya. Oleh karena itu, penting bagi Anda untuk menghubungi sekolah swasta yang dituju untuk mendapatkan informasi yang lebih terperinci mengenai persyaratan dan proses pendaftaran mereka.
Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama